Hadits Arba'in Nawawi Terjemah Bahasa Jawa dan Indonesia (Hadits ke Tiga) - Mujib's Blog

Hadits Arba'in Nawawi Terjemah Bahasa Jawa dan Indonesia (Hadits ke Tiga)



Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Saya mencoba menerjemahkan hadits ke tiga dari kitab Arbain Nawawi dengan harapan bisa mendapat rahmat dari Allah swt yang nantinya bermanfaat bagi diri saya sendiri serta bagi para pembaca yang mulia. Meski saya bukan ahli bahasa, namun zaman sekarang telah banyak berbagai sarana yang  mendukung untuk bisa mengetahui makna yang dituju dari berbagai bahasa suatu daerah. Bahasa suatu daerah dapat diketahui oleh orang yang berbeda bahasa, yakni dengan adanya alih bahasa. Adapun sarana alih bahasa itu sendiri banyak sekali alatnya. Seperti kamus, google translite dan lainnya. Nah, sekarang mari kita simak sejenak terjemah Arbain Nawawi Hadits ke tiga menggunakan bahasa Jawa dan Bahasa Indonesia dibawah ini :

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْن الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: بُنِيَ الإِسْلامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البِيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَان. رواه البخاري ومسلم.
Terjemah Jawa :
Den cerita ake saking Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khathab ra, panjeneganipun ngendika : “Ingsun krungu kangjeng Nabi Muhammad saw dawuh” : “Agama Islam dibangun ingatase limang perkara : Ngakoni utawa nekseni mancen bener ora ana pengeran kang wajib den sembah ingdalem wujud apa bae kejaba gusti Allah swt lan kanjeng Nabi Muhammad saw pancen bener utusane gusti Allah swt, Jumenengake shalat, aweh zakat, lunga Haji marang Baitullah (yen kuasa), lan puasa ingdalem wulan ramadlan.” Hadits iki den riwayatake dening Imam Bukhari lan Imam Muslim.

Terjemah Indonesia :
Diceritakan dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khathab ra, ia berkata : “Saya mendengar Rasulullah bersabda” : “Agama Islam dibangun atas lima perkara : Pengakuan atau penyaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah dalam bentuk apapun selain Allah swt dan Nabi Muhammad saw adalah benar utusan Allah swt, Mendirikan Shalat, Mengeluarkan zakat, pergi berhaji ke Bitullah (bagi yang mampu) dan berpuasa pada bulan Ramadlan.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Dari hadits di atas telah jelas bahwa kelima perkara tersebut merupakan pondasi islam. Barang siapa yang ingin diakui sebagai orang islam, hal pertama yang harus dilakukan ialah mengucapkan dua kalimat syahadat. Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat itu barulah orang tersebut diakui sebagai muslim. Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, orang islam harus melaksanakan shalat. Dan shalat ini wajib hukumnya bagi setiap orang islam yang sudah baligh tanpa terkecuali. Jika mampu maka shalatnya sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatnya sambil duduk, kemudian jika  masih tidak mampu maka berbaring menghadap kesamping, jika masih tidak mampu juga maka menggunakan isyarat, seperti isyarat dengan mata, yang penting hati dan fikiran terkontrol seakan sedang melakukan gerakan shalat ketika sehat dengan sempurna.

Hal selanjutnya yang perlu di lakukan orang islam adalah mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki dengan tujuan membersihkan harta yang dimiliki, hal semacam ini sering di sebut dengan zakat, dan wajib hukumnya bagi setiap orang islam mulai dari bayi sampai lansia. Intinya asal itu orang islam masih benyawa maka wajib mengeluarkan zakat.

Kemudian orang islam wajib melakukan apa yang dinamakan puasa ramadlan. Puasa ini dilakukan satu bulan dalam setahun. Hukumnya wajib bagi orang islam yang telah baligh. Kemudian untuk menyempurnakan islam seseorang maka. Seorang muslim harus menunaikan ibadah haji ke baitullah jika memang mampu dari segi fisik, harta dan yang paling utama adalah segi rohani (mental).

Ada yang mengatakan bahawa sebab dari diringkasnya rukun islam hanya lima perkara seperti yang termaktub dalam hadits diatas adalah karena ibadah ada yang qauliyah atau yang berupa ucapan, seperti dua kalimat syahadat, dan ada pula yang bukan qauliyah. Perkara yang bukan qauliyah itu ada yang  berupa meninggalkan yakni puasa, puasa merupakan perkara meninggalkan, yakni meninggalkan makan. Kemudian ada juga yang berupa mengerjakan, dalam hal ini ada yang berupa pekerjaan dengan badan (fisik) yaitu shalatdan ada juga yang berupa harta (maali) yakni zakat. Kemudian ada pula yang berupa keduanya (badan dan harta) yaitu ibadah haji.

Demikianlah terjemah hadits Arbain Nawawi hadits yang ke tiga. Apabila pembaca merasa apa yang telah saya tulis ada yang kurang atau ada yang salah, silahkan berikan masukan, komentar dan sarannya. Hanya kepada Allah saya berharap kemanfaatan dan hidayah. Astaghfirullah Al-‘Adhim, amiin....


Comments


EmoticonEmoticon