Wudlu merupakan suatu pekerjaan yang harus dipenuhi (dilakasanakan) ketika seseorang akan melakukan ibadah, seperti shalat, membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya. Dengan berwudlu seseorang sudah dianggap suci dari hadats kecil. Sehingga amal ibadahnya dianggap sah. Dalam wudlu antara hukum sunah dan fardlunya lebih banyak hukum sunahnya, yang mana fardlunya wudlu hanya ada 6 (enam) saja, sedangkan sunahnya wudlu banyak sekali.
SUNNAH-SUNNAH WUDLU
- Membaca bismillah sebelum melaksanakan wudlu. Rasulullah bersabda : “Tidak sah shalatnyaorang yang tidak memiliki wudlu, dan wudlu tidak sempurnya bagi orang yang tidak membaca bismillah (tidak membaca nama Allah). (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
- Membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukan kedalam tempat air.
- Bersiwak (menggosok gigi) dengan sesuatu yang kasar, kecuali bagi orang yang yang sedang berpuasa setelah matahari condong ke barat, hukumnya menjadi makruh.
- Berkumur.
- Menghirup air dengan hidung, akan lebih baik lagi jika dimasukan lebih dalam bagi orang yang tidak sedang berpuasa.
- Mengusap seluruh bagian kepala.
- Mengusap kedua telinga dalam dan luar.
- Membasuh sela-sela rambut jenggot dan godek yang tebal.
- Membasuh sela-sela jari-jari tangan.
- Membasuh sela-sela jari-jari kedua kaki dari arah bawah dengan jari kelingking.
- Menggosok anggota wudlu.
- Membaca do’a setiap membasuh anggota wudlu.
- Hendaklah seseorang yang berwudlu(setelah selesai) menghadap kiblat, megangkat kedua tangannya dan mengarahkan pandangannya ke lengit, sekalipun orang yang buta, kemudian membaca do’a.
- Membasuh atau mengusap anggota wudlu tiga kali. Dan menghadap kiblat dalam membasuh masing-masing anggota wudlu.
- Berniat ketika mengerjakan sunnah wudlu yang pertama kali supaya diberi pahala karenanya, begitu juga membacanya dengan pelan-pelan.
- Memperhatikan kulit yang mengkerut, saluran air mata dan ekor mata dan menggosoknya dengan air, kalau tidak tahi mata yang bisa menghalangi sampainya air pada kulit. Kalau ada tahi matanya maka menggosoknya dengan telunjuk adalah wajib.
- Bila membasuh wajah, hendaknya mengambil air dengan menggunakan kedua telapak tangan secara bersamaan, tidak usah di tamparkan dan mulai membasuhnya dari bagian atas sendiri, dan dari pertengahan wajah.
- Untuk membasud kedua tangan dan kaki disunahkan membasuhnya dari jari-jari, walaupun ada orang lain yang menuangkan air untuknya.
- Membasuh kepala dari arah muka.
- Memanjangkan kedua basuhan tangan dan kaki.
- Mendahulukan anggota sebelah kanan daripada anggota yang sebelah kiri.
- Berturut-turut (tidak disela dengan mengerjakan pekerjaan lain sebelum wudlu selesai).
- Tidak berbicara atau meminta tolong ketika wudlu sedang berlangsung, dan setelah wudlu tidak dihanduki atau dikibas-kibaskan supaya airnya terjatuh jika tidak ada keperluan, seperti sakit.
- Tidak menggunakan ceret (alat untuk memasak air).
- Meminum air yang tersisa setelah digunakan untuk berwudlu.
- Bersungguh-sungguh dalam menyempurnakan wudlu.
- Memercikan air wudlu kesarungnya yang berdekatan dengan kemaluan setelah berwudlu, seperti orang yang habis istinja lantas melakukan wudlu.
- Membaca surah Al-Qadr setelah selesai wudlu. Seperti sabda Nabi SAW : “Barang siapa yang membaca surah Inna anzal-naahu dan seterusnya setelah wudlu sekali, maka termasuk orang-orang yang sidiq ( bersungguh-sungguh dalam menjalankan agama). Dan barang siapa yang membacanya dua kali, maka ditulis dalam setabuk orang-ornag yang mati syahid. Dan barang siapa yang membacanya sebanyak tiga belas kali, maka kelak Allah akan menghimpunnya bersama para Nabi di Mahsyar. (H.R Addailamy)
Demikianlah secuil ilmu yang semoga bermanfaat bagi kita semua.