Hukum Bacaan Nun dan Miim yang bertasydid (Ghunnah) - Mujib's Blog

Hukum Bacaan Nun dan Miim yang bertasydid (Ghunnah)


Hukum bacaan disebut Ghunnah yaitu apabila ada nun atau miim yang menyandang harokat tasydid. Nun menyandang harokat tasydid karena asalnya adalah dua huruf nun, nun yang kedua dimasukan kedalam nun yang pertama, sehingga nun menyandang harokat tasydid. Begitu juga dengan miim, asalnya adalah dua huruf miim yang berdekatan letaknya, kemudian miim yang kedua dimasukan kedalam miim yang pertama, sehingga miim menyandang harokat tasydid.

Kata Nazham :

وَغُنَّ مِمَّاً ثُمَّ نُوْناً شُدِّداً * وَسَمِّ كُلّاً حَرْفَ غُنَّةٍ بَدَا

Artinya : Apabila ada miim dan nun diberi tasydid, maka hukum bacaannya wajib ghunnah (mendengung ) selamanya.

Dari nazham tersebut kita dapat mengetahui cara membacanya nun dan miim bertasdid adalah dengan mendengung. Sedang panjang bacaannya adalah samapai dua harokat atau satu alif. Seperti dalam contoh : 

Nun bertasydid : اِنَّ الَّذِيْنَ أمَنُوا harus dibaca Innalladziina Aamanuu, tidak boleh dibaca Inalladziina Aamanuu.  Lafadz INNA dibaca mendengung sampai dua harokat (dua ketukan) atau satu alif.

Miim bertasydid : مِمَّا يُنْفِقُوْنَ harus dibaca Mimmaa yunfikuun, tidak boleh dibaca Mimaa yunfikuun. Lafadz MIMMAA harus dibaca mendengung sampai dua harokat (dua ketukan) atau satu alif.

Comments


EmoticonEmoticon