Hebatnya Orang yang Bersurban - Mujib's Blog

Hebatnya Orang yang Bersurban

Tahukah kalian bahwa Nabi kita Muhammad SAW bersurban ?
Surban merupakan simbol kewibawaan seseorang. Di Arab, surban merupakan mahkota yang sangat berharga bagi pemakainya, sampai dikatakan “siapa yang meletakan surbannya, maka sama saja dia meletakan kamuliaannya”. Seperti yang disabdakan Nabi SAW:
اَلْعَمَائِمُ تِيْحَانُ الْعَرَبِ، فَاِذَا وَضَعُوْا الْعَمَائِمَ وَضَعُوْا عِزَّهُمْ
Artinya : “surban itu adalah merupakan mahkota orang Arab, jika mereka meletakan surban-surban, maka mereka meletakan kemuliaannya (jika memakainya maka tampaklah kemuliaannya)”.

Surban bagi orang Arab menduduki kedudukan para raja. Karena kebanyakan orang pedalaman mereka bertelanjang kepala. Maka bagi pemakai surban baginya adalah kemuliaan. memakai surban merupakan suatu anjuran dari Nabi SAW, karena surban termasuk tanda para malaikat. Artinya para malaikat sama memakai surban, maka bersurbanlah.
Barang siapa yang bersurban dihari Jum’at, maka Allah SWT dan para malaikat akan mengagungkan orang yang bersurban tersebut. Seperti yang disabdakan Nabi SAW :
اِنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى اَصْحَابِ الْعَمَئِمِ
Artinya : “sesungguhnya Allah SWT dan para malaikatnya mengagungkan orang-orang yang bersurban dihari Jum’at”.

Surban sebagai pembeda
Seseorang yang memakai surban bukanlah orang yang rendah atau hina. Melainkan orang yang mulia, maka bersurbanlah hai orang-orang Muslim, karena Syaitan tidak ada yang bersurban barang satu sekalipun. Selain sebagai lambang kemuliaan, surban juga sebagai pembeda antara orang Muslim dan orang Musyrik. Seperti hadits yang diriwayatkan  oleh Abu Daud dan Turmudzi dari Rukhanah bin Abdu Yazid, bahwasanya Nabi SAW bersabda :
فَرْقُ مَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْمُشْرِكِيْنَ الْعَمَئِمُ عَلَى الْقَلَانِسِ
Artinya : “perbedaan antara kita (orang-orang Islam) dengan orang-orang Musyrik adalah surban-surban diatas kepala”.

Adapun cara memakai surban adalah dikepala dan mengalungkannya di bawah janggut, bukan melingkarkannya di bawah janggut. Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani berkata : Disunahkan dalam dua hal. Pertama, hak Allah SWT, yaitu berselendang ketika sholat berjama’ah dan ketika berkumpul dengan para manusia. Maka sangat dianjurkan untuk tidak menelanjangkan bahu dari suatu pakaian yang indah,terutama di hari-hari yang penting, seperti hari raya, acara pengajian, dan pertemuan (acara) yang lain.

Kedua, hak makhluk, yaitu memakai berbagai macam (berganti-ganti) pakaian yang indah. Akan lebih baik lagi memakai wewangian juga. Seperti ketika menghadiri pertemuan (acara) musyawarah Rt/Rw, acara resepsi pernikahan, acara khitanan, dan pada pertemuan (acara) yang yang lain. Karena dengan memakai pakaian yang indah lagi wangi tentunya akan menimbulkan rasa bahagia bagi diri sendiri dan orang lain.

Melihat dari pemaparan yang telah ada kita dapat mengetahui, bahwa bersurban hukumnya Sunah Muakad atau sunah yang sangat dianjurkan. Bagaimana bersurban itu tidak disunahkan, sementara Nabi Dan para sahabatnya saja bersurban. Dalam pemakain surban juga tersirat makna bahwa akhlak (adab) seorang Muslim begitu mulia, tertata dan indah.
Comments


EmoticonEmoticon